FONDASI KELUARGA SAKINAH

 


• Judul              : Fondasi Keluarga Sakinah

• Pengarang     : Subdit Bina Keluarga Sakinah

• Penerbit         : Crew Fondasi Keluarga Sakinah

• Tahun terbit   : 2017

• No ISBN        : 978-602-61267-0-2

• Cetakan ke   : -

• Jumlah hal   : xii + 213 halaman

• Tebal buku   : 230 mm x 155 mm

• Kualitas kertas : kurang baik

• Ilustrasi cover  : cukup baik dan pas gambar  sesuai dengan judul 

• Bahasa          : mudah dimengerti setiap kalangan

• Ukuran huruf : cukup untuk semua kalangan

• Kelebihan      : 1. Ilustrasi cover cukup baik

                          2. Bahasa mudah dimengerti

                          3. Ukuran huruf cukup

• Kekurangan   : kertas kurang baik , tidak tercantum keterangan cetakan buku

• Isi buku         : 

  1. Membangun landasan keluarga sakinah
  2. Merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah
  3. Dinamika perkawinan
  4. Kebutuhan keluarga
  5. Kesehatan keluarga
  6. Generasi berkualitas
  7. Ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian
  8. Mengenali dan menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan dan keluarga
  9. Mengelola konflik keluarga
  10. Prosedur pendaftaran dan pencatatan peristiwa nikah atau rujuk
Berikut prinsip- prinsip dalam perkawinan dan keluarga berdasarkan Al Qur'an:
  1. Berdasarkan batas-batas yang ditentukan oleh Allah untuk kemaslahatan bersama dari segala tindakan yang akan merusak keluarga,
  2. Saling rela atau ridlo
  3. Layak ( ma'ruf ) sesuai dengan norma sosial dan ketentuan Allah,
  4. Berusaha menciptakan kondisi yang lebih baik ( Ihsan ),
  5. Tulus ( nihlah ) baik dalam pemberian mahar atau nafkah,
  6. Musyawarah sebagai cara memutuskan perkara dalam perkawinan dan keluarga,
  7. Perdamaian ( Ishlah ) yakni mengedepankan cara- cara yang mengarah pada perdamaian tanpa kekerasan.
Berikut 4 pilar perkawinan yang kokoh:
  1. Perkawinan adalah berpasangan ( zawaj ), saling melengkapi, menopang, kerja sama
  2. Perkawinan adalah ikatan yang kokoh yang mampu menyangga seluruh sendi- sendi kehidupan rumah tangga
  3. Perkawinan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku saling berbuat baik
  4. Perkawinan mesti dikelola dengan musyawarah, komunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan dan mengambil keputusan yang terbaik.




Komentar

  1. Kalau bisa dibawahnya da sedikit komentar berupa saran atau pembahsan sedikit isinya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

REINKARNASI ALGAR ( ALUN-ALUN GARUT )

BIODATA

Sebuah Pepatah