Membangun Landasan Keluarga Sakinah
Islam mengajarkan bahwa berkeluarga adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. Dan Islam menolak praktik- praktik berkeluarga yang menistakan martabat manusia, misalnya menguburkan bayi perempuan hidup-hidup, menjadikan perempuan sebagai hadiah, jaminan hutang, jamuan para tamu, mewariskan istri kepada kerabat laki-laki suami, mengawini ibu, anak, saudara perempuan kandung, dan bibi, KDRT, memaksa anak kawin sebelum waktunya, dan merampas mahar dari perempuan.
Perkawinan bukan hanya demi memenuhi kebutuhan seksual secara halal, namun juga sebagai ikhtiar membangun keluarga yang baik. Keluarga adalah wadah untuk meneruskan keturunan dan tempat awal mendidik generasi baru untuk belajar nilai- nilai moral, berpikir, berkeyakinan, berbicara, bersikap, bertakwa dan berkualitas dalam menjalankan perannya di masyarakat sebagai hamba dan Khalifah Allah.
Status manusia sebagai hamba Allah mempunyai 2 arti, yaitu:
- Manusia hanya boleh menjadi hamba Allah semata. Manusia dilarang keras diperbudak oleh harta, jabatan, lawan jenis, maupun kenikmatan dunia yang lainnya oleh manusia maupun makhluk Allah lainnya.
- Manusia sebagai sesama hamba Allah, dilarang keras memperhamba manusia atau makhluk Allah lainnya karena ketaatan itu mutlak milik Allah.
Hal ini berarti bahwa ketaatan kepada sesama makhluk harus sejalan dengan ketaatan kepada Allah, sehingga kerja sama antara lelaki dan perempuan dalam menjalankan amanah sebagai Khalifah ini sangat diperlukan, baik dalam kehidupan masyarakat, negara, maupun keluarga. Keluarga jangan sampai menjadi tempat yang mengerikan, menjadi sarang kejahatan, tindakan KDRT atau masalah sosial lainnya. Tapi keluarga harus mampu memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat, baik melalui perilaku, materi, maupun melalui keturunan yang baik dan berkualitas.
Tanggung jawab Ilahi dan Insani dalam perkawinan, karena perkawinan mengandung aspek Ibadah atas dasar keyakinan dan aspek muamalah karena bersinggungan dengan hak orang lain. Allah menyebutkan bahwa perkawinan adalah sebagai janji kuat ( mitsaqan ghalizhan ), yang mengisyaratkan bahwa dihadapan Allah, janji suami dan istri dalam perkawinan adalah sekuat perjanjian antara Rasul dengan kaumnya. Maka dari itu, perkawinan harus sah secara hukum agama dan dijalankan sesuai tuntunan Allah dan siap dipertanggung jawabkan setiap tindakan dalam perkawinan kelak di Yaumil hisab
Berikut prinsip- prinsip dalam perkawinan dan keluarga berdasarkan Al Qur'an:
- Berdasarkan batas-batas yang ditentukan oleh Allah untuk kemaslahatan bersama dari segala tindakan yang akan merusak keluarga,
- Saling rela atau ridlo
- Layak ( ma'ruf ) sesuai dengan norma sosial dan ketentuan Allah,
- Berusaha menciptakan kondisi yang lebih baik ( Ihsan ),
- Tulus ( nihlah ) baik dalam pemberian mahar atau nafkah,
- Musyawarah sebagai cara memutuskan perkara dalam perkawinan dan keluarga,
- Perdamaian ( Ishlah ) yakni mengedepankan cara- cara yang mengarah pada perdamaian tanpa kekerasan.
Berikut 4 pilar perkawinan yang kokoh:
- Perkawinan adalah berpasangan ( zawaj ), saling melengkapi, menopang, kerja sama
- Perkawinan adalah ikatan yang kokoh yang mampu menyangga seluruh sendi- sendi kehidupan rumah tangga
- Perkawinan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku saling berbuat baik
- Perkawinan mesti dikelola dengan musyawarah, komunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan dan mengambil keputusan yang terbaik.
Dari keempat pilar itu akan membantu terwujudnya keluarga:
Sakinah adalah keadaan yang tenang meskipun menghadapi banyak rintangan dan ujian kehidupan. Ciri-ciri keluarga sakinah:
- Berdiri diatas fondasi keimanan yang kokoh
- Menunaikan misi ibadah dalam kehidupan
- Mentaati ajaran agama
- Saling mencintai dan menyayangi
- Saling menjaga dan menguatkan dalam kebaikan
- Saling memberikan yang terbaik untuk pasangan
- Musyawarah menyelesaikan masalah
- Memberikan peran secara berkeadilan
- Kompak mendidik anak- anak
- Berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara
Mawaddah adalah menjaga cinta baik dikala senang maupun susah atau sedih.
Rahmah adalah memberikan rasa kasih sayang yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan orang yang dicintainya.
Smg kita semua bisa mencapai titik puncak pernikahan yg samawa hingga surgaNya. Amin yra
BalasHapusAamiin Yaa Rabbal'alamiin itulah cita2 semua yang sudah berumah tangga ingin menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah
Hapus